Beranda | Artikel
Hadits Arbain #37: Berniat Baik dan Jelek, Namun Tidak Terlaksana
Jumat, 8 Mei 2020

Baca pembahasan sebelumnya: Hadits Arbain #36: Rajin Menolong (Ringan Tangan)

Ada yang berniat baik, namun tidak kesampaian, Ada yang berniat jelek, juga sama tidak terwujud. Apakah seperti ini mendapatkan pahala?

Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #37

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ -فِيْمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى-، قَالَ: «إِنَّ اللهَ كَتَبَ الحَسَنَاتِ وَالسَّيئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ: فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ.

وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ فِي صَحِيْحَيْهِمَا بِهَذِهِ الحُرُوْفِ.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hadits yang beliau riwayatkan dari Rabb-nya Tabaraka wa Ta’ala. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa yang berniat melakukan kebaikan lalu tidak mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna, dan jika dia berniat mengerjakan kebaikan lalu mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus lipat hingga perlipatan yang banyak. Jika dia berniat melakukan keburukan lalu tidak jadi mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna, dan jika dia berniat melakukan keburukan lalu mengerjakannya, maka Allah menulis itu sebagai satu keburukan.” (HR. Bukhari, no. 6491 dan Muslim, no. 131 di kitab sahih keduanya dengan lafaz ini).

 

Keterangan hadits:

Hamma: berniat (bertekad)

Ingatlah, pembicaraan hati tidaklah dicatat dan tidaklah dikenakan hukuman. Sehingga pembicaraan hati tidaklah termasuk hamma. Yang dimaksud dengan hamma adalah bertekad untuk mengerjakan, akan tetapi datang kemalasan, lantas ia tidak melakukan, seperti ini dicatat kebaikan yang sempurna.

 

Bagaimana bisa dapat balasan padahal tidak beramal?

Ia diberi balasan karena azam disertai niat yang jujur, maka ia dicatat mendapatkan kebaikan yang sempurna.

 

Orang yang punya hamm dalam kebaikan lantas tidak dilakukan ada beberapa bentuk:

  1. Melakukan sebab, namun tidak mendapatinya. Orang seperti ini mendapatkan kebaikan yang sempurna.
  2. Sudah punya hamm dan azam, namun ditinggalkan karena ada kebaikan yang lebih afdal. Orang seperti ini akan mendapatkan pahala kebaikan yang lebih tinggi (lebih sempurna). Sedangkan untuk amalan yang ditinggalkan (yang lebih rendah) dicatat mendapatkan pahala dari hamm.
  3. Jika meninggalkan amalan karena kemalasan. Misalnya, sudah berniat mau mengerjakan shalat sunnah Dhuha. Lantas ada teman yang mengajak untuk jalan. Ia diberi ganjaran sebatas niatannya saja, tetapi tidak diberi balasan untuk perbuatan karena tidak dilakukan tanpa ada uzur.

 

Orang yang punya hamm dalam kejelekan itu ada dua bentuk:

  1. Berkeinginan melakukan kejelekan, ia sudah bertekad dalam hati (bukan sekadar pembicaraan hati), kemudian ia menariknya, ia meninggalkan kejelekan tersebut karena Allah. Inilah orang yang mendapatkan ganjaran. Ia dicatat mendapatkan kebaikan sempurna. Sebabnya, ia meninggalkan kejelekan tersebut karena Allah dan tidak sempat melakukannya yang bisa membuatnya tercatat melakukan kejelekan.
  2. Berkeinginan melakukan kejelekan, sudah bertekad (berazam), akan tetapi tidak mampu melakukannya dan tidak berusaha melakukan berbagai sebab. Hal ini seperti seseorang yang berkeinginan untuk kaya lantas ingin bermaksiat dengan hartanya, namun sayangnya ia tidak dianugerahi harta. Ia dicatat mendapatkan dosa dari sisi niat.

Dari Abu Kabsyah Al-Anmari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ، عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَفْضَلِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَخْبَثِ المَنَازِلِ، وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ

Dunia itu milik empat golongan, yaitu:

(1) Seseorang yang Allah beri ilmu dan harta lalu dia bertakwa kepada Allah, menyambung silaturahim (hubungan dengan kerabat), dan mengetahui hak Allah pada harta tersebut. Orang ini yang paling utama kedudukannya di sisi Allah.

(2)  Seseorang yang Allah beri ilmu tetapi tidak diberi harta, lalu dia berkata, ‘Andai aku punya harta, aku akan melakukan seperti amalan si polan.’ Karena niat baiknya itu, dia dan orang pertama sama dalam pahala.

(3) Seseorang yang Allah beri harta tetapi tidak diberi ilmu, lalu dia menghabiskan harta tersebut tanpa bertakwa kepada Allah, tidak menyambung silaturahim, dan tidak tahu hak Allah pada harta itu. Orang ini kedudukannya paling buruk di sisi Allah.

(4) Seseorang yang tidak diberi Allah harta dan ilmu, lalu berkata, ‘Andai aku punya harta, aku akan melakukan seperti amalan si polan.’ Karena niat buruknya itu, keduanya sama dalam dosa.’” (HR. Tirmidzi, no. 2325 dan Ahmad, 4:231. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).

  1. Berkeinginan melakukan kejelekan, dan berusaha untuk menggapainya, tetapi tidak mampu. Orang seperti ini mendapatkan dosa yang sempurna.

Abu Bakrah Nufa’i bin Harits Ats-Tsaqafi radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ » . فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ « إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

Apabila dua orang Islam bertengkar dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama berada di dalam neraka.” Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sudah wajar yang membunuh masuk neraka, lantas bagaimana gerangan yang terbunuh?” Beliau menjawab, “Karena ia juga sangat berambisi untuk membunuh sahabatnya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 31 dan Muslim, no. 2888).

  1. Bertekad melakukan suatu kejelekan, kemudian menjauhkan diri darinya, bukan karena Allah, bukan karena tidak mampu,maka seperti itu tidak diberi pahala karena ia tidak meninggalkan maksiat karena Allah dan ia tidak dihukum karena tidak melakukan hal-hal yang mewajibkan mendapatkan hukuman.

Berarti hadits,

وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً

Jika dia berniat melakukan keburukan lalu tidak jadi mengerjakannya, maka Allah menulis itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna”, maksudnya jika meninggalkan kejelekan karena Allah.

Baca Juga: Hadits Arbain #27: Minta Fatwa pada Hati tentang Kebaikan dan Dosa

Faedah hadits:

  1. Kebaikan itu ada empat tingkatan:

– berniat melakukan kebaikan dan mengamalkannya, akan mendapatkan satu kebaikan sempurna hingga sepuluh kebaikan hingga 700 kali lipat.

– berniat melakukan kebaikan dan tidak mengamalkannya karena tidak mampu (‘ajez), maka dapat pahala satu kebaikan yang sempurna.

– ada yang sudah punya kebiasaan pada kebaikan lalu ia meninggalkannya karena ada uzur (karena sakit atau safar), ia tetap dicatat pahala yang sempurna.

– jika ia berniat (bertekad) namun tidak mengamalkannya dan diakhirkan (diundur), bukan karena ‘ajez (tidak mampu) dan bukan karena uzur, Allah catat baginya satu kebaikan yang sempurna.

  1. Kejelekan itu ada empat tingkatan:

– berniat melakukan kejelekan dan mengamalkannya, maka dicatat satu kejelekan.

– berniat melakukan kejelekan dan akhirnya meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka dicatat baginya satu kebaikan yang sempurna.

–  berniat melakukan kejelekan dan meninggalkannya karena tidak mampu (‘ajez), maka dicatat baginya satu kejelekan.

– berniat melakukan kejelekan dan meninggalkannya bukan karena takut kepada Allah, bukan karena ‘ajez (tidak mampu), maka tidak dicatat baginya apa pun.

  1. Rahmat Allah bagi hamba-Nya berlipat-lipat untuk kebaikan.
  2. Baiknya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menyebut sesuatu secara mujmal (global), lalu dirinci, innallaha katabal hasanaati was sayyiaati.
  3. Berlipat-lipatnya pahala kebaikan. Asalnya, kebaikan dibalas dengan minimal sepuluh kebaikan yang semisal. Pahala tadi bisa berlipat hingga 700 kali lipat, hingga berlipat-lipat lebih dari itu. Pahala itu bisa berlipat-lipat karena beberapa sebab:

– waktu

– tempat

– jenis amal, amalan wajib ataukah sunnah

– pelaku amal

  1. Kejelekan yang dimaksudkan dalam hadits di antaranya adalah dosa besar dan dosa kecil. Sebagaimana kebaikan yang dimaksudkan dalam hadits adalah amalan wajib dan sunnah.
  2. Kejelekan dibalas satu kejelekan. Ishaq bin Manshur mengatakan bahwa ia berkata kepada Imam Ahmad, “Manakah hadits yang menyebutkan kejelekan dicatat dengan dibalas lebih dari satu?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak ada. Yang pernah kami dengar hanyalah di Makkah, karena keagungan negeri Makkah.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:318)

Baca Juga:

Referensi:

  1. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  2. Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih.
  3. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.

 

 


 

Darush Sholihin, disusun malam 16 Ramadan 1441 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumasyho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/24305-hadits-arbain-37-berniat-baik-dan-jelek-namun-tidak-terlaksana.html